SISTEM KERJA PADA SIMKAH ONLINE/OFLINE
1.
Entri Data Catin lengkap yang sudah diperiksa
oleh PPN/Penghulu
2.
Print out / cetak NB ( Data Pemeriksaan Nikah )
3.
Print out / cetak NC Pengumuman Kehendak Nikah
4.
Mengonlinekan data ke server Bimas Kemenag RI
5.
Memvalidkan Data Catin dll yang sudah dinikahkan
untuk diprint out / dicetak pada medel NA ( Buku Nikah )
6.
Mencetak Register / Akta Nikah pada Blangko
model N
7.
Mengonlinekan Akta Nikah kedalam server Bimais
Kemanag RI, dan untuk Kemenag Kanwil Prov – Jateng sudah ada aplikasi
tersendiri melalui Kirim Data N Otomatis ( Kirimoto )
8.
Semua Data yang terprogram pada SIMKAH Online
dapat dilihat/diakses pada Internet melalui LINK : SIMBI, Simkah Online, SIMKAH Mobile dan juga
sudah tersaji lengkap pada Blog KUA Kec. Kalibagor yang bisa diakses setiap
waktu dan dari mana saja Anda berada.
Adapun Program lain yang terdapat
dalam SIMKAH sbb :
a.
Rekomendasi Catin, bagi Catin yang akan menikah
di lain Kecamatan
b.
Mencetak Slip setoran Biaya nikah ke BRI / Bank
c.
Data Kemasjidan
d.
Data Perwakafan
e.
Laporan Data Nikah
f.
Laporan Data Usia Nikah
g.
Validasi KTP dan Akta Cerai
Operator
SIMKAH dan Internet ( Muntori )
0 Komentar