A.
Pemirsa yang berbahagia, bagi yang menginginkan
pencarian Akta Nikah dll, di setiap kecamatan maka
lakukanlah langkah - langkah berikut ini :
1. Klik icon SIMKAH / Link diatas !
2. Apabila sudah muncul, icon - icon simkah / Link
3. Klik Pencarian Akta Nikah !
4. Sesudah muncul clik tanda panah pilih Propinsi,
Kbupaten dan Kecamatan
5. Setting tanggal bulan dan tahun, lalu
6. Klik pada lensa di sebelah atas !
7. Tunggu loading dan bila sudah muncul
8. Silakan di nikmati dst
9. Demikian pula data yang lainnya.
B. SIMBI - Sistem Informasi Manajemen Bimas Islam,
0 Komentar