|
|
Silatnas
II Operator SIMKAH se-Indonesia Teguhkan Tekad Meningkatkan Pelayanan Publik
Berbasis IT
|
|
Integrasi
Data Pernikahan, Perceraian, dan Kelahiran Segera Terwujud Dalam Waktu
Dekat -
|
|
|
|
|
Menanggapi akan hal tersebut diatas, maka
menurut hemat kami kronologis |
VALIDASI data diri bagi WNI adalah
sbb : |
|
VALIDASI dimulai dari : |
1. Data pada Kartu Keluarga ( KK ) |
2. Akta Kelahiran |
3. Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) |
4. Ijazah |
5. Akta Nikah / Buku Nikah |
6. Akta Cerai ( Bagi yang bercerai ) |
7. Data Penting lainnya seperti SIM,
Paspor dll. |
Demikian juga Data diri Orang tua juga harus sama/sinkron diantara data - data diatas. | | |
Apabila Validasi data diri sudah sinkron
dari No. 1 sampai 7, maka hal |
ini akan mempermudah dan mempercepat proses pekerjaan |
pada sistem Online lintas sektoral. Karena apabila data tidak sinkron maka akan terjadi error dalam proses pekerjaan tersebut. |
Dengan demikian pelayanan prima dalam bidang Teknologi In- |
formasi ( IT ) akan segera terwujud.
Sehingga mutu Pelayanan Prima |
bisa teraplikasikan dengan baik demi
menuju terwujudnya Goodgavernance. |
Adapun mutu pelayanan Prima adalah sbb
: |
Pelayanan pada
masyarakat di masa mendatang itu hendaknya : |
Makin lama makin baik ( better ), makin
lama makin cepat ( faster ), makin |
lama makin diperbaharui ( newer ), makin
lama makin murah ( cheaper ) dan |
makin lama makin sederhana ( more simple ) |
Demikian ulasan kami semoga bermanfaat. |
|
|
|
|
|
0 Komentar